REPUBLIKA.CO.ID, MALANG-- Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Kota Malang merilis harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya dari lima pasar di Kota Malang. Kenaikan terjadi pada bumbu dapur seperti cabai dan bawang.
"Harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya mengalami kenaikan harga," kata Dra. Yenny Mariati, Msi, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kamis (20/8).
Ia menyampaikan bahwa cabai merah keriting semula
Rp 37.600, menjadi Rp 39.600, cabe rawit semula Rp 63.200, menjadi Rp 66.000, dan bawang putih semula Rp 18.400, menjadi Rp 19.000.
Selain kenaikan harga juga ada penurunan harga kebutuhan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya seperti daging ayam potong semula Rp 34.400, menjadi Rp 32.600 tomat semula Rp 4.600, menjadi Rp 4.400, bawang merah semula Rp 15.000,- menjadi Rp 14.600,- dan telur ayam boiler semula Rp 20.500, menjadi Rp 20.200.