Kamis 20 Aug 2015 16:37 WIB

Santunan untuk Keluarga Korban Trigana Air Segera Diberikan

Rep: C25/ Red: Bayu Hermawan
Petugas SAR gabungan membawa peti jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air di Kompleks Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (20/8).  (Antara/Andika Wahyu)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Petugas SAR gabungan membawa peti jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air di Kompleks Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (20/8). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Urusan Humas Jasa Raharja, Muhammad Ferhat menjamin akan segera memberikan uang santunan untuk seluruh keluarga korban kecelakaan pesawat Trigana Air di Papua.

Menurutnya, uang santunan tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh korban, baik korban yang berasal dari penumpang maupun korban yang berasal dari kru pesawat Trigana Air itu sendiri.

Namun, Ferhat menuturkan kalau pemberian uang santunan tersebut, tentu akan menunggu kesiapan dari pihak keluarga atau ahli waris, yang sedang dalam keadaan berduka. Bahkan, beberapa waktu ini pihak Jasa Raharja sudah mencoba untuk mendatangi kediaman dari sejumlah keluarga atau ahli waris korban, namun pihak keluarga memang belum mau membicarakan soal santunan atau klaim.

"Prinsipnya dijamin untuk diberikan, tapi kita tunggu keluarga siap untuk menerima," kata Ferhat ketika dihubungi Republika pada Kamis (20/8).

Selain itu, masih ada juga proses evakuasi yang dilakukan oleh tim Disaster and VIctim Identification (DVI) Mabes Polri, dalam mengumpulkan data dari keseluruhan korban kecelakaan Trigana Air. Nantinya, lanjut Ferhat, jenazah atau data antemortem yang dikumpulkan oleh tim DVI Mabes Polri, juga akan diserahkan kepada sanak keluarga atau kerabat dari korban.

Ferhat mengatakan kalau petugas-petugas Jasa Raharja yang berada di cabang Papua, sampai saat ini juga terus melakukan kordinasi untuk terus mendapatkan informasi, tentang perkembangan yang terjadi di Papua. Ferhat juga menerangkan kalau selama ini, pihak maskapai dari Trigana Ar juga selalu membayarkan kewajibannya kepada Jasa Raharja, secara rutin dan tanpa halangan.

Sehingga, nantinya untuk pembayaran dari klaim para penumpang ataupun kru yang menjadi korban dalam kecelakaan, memang tidak akan mengalami masalah dan siap untuk dibayarkan. Korban kecelakaan dari Trigana Air sendiri berjumlah 54 orang, yang terdiri dari 44 penumpang dewasa, tiga penumpang anak-anak, dua penumpang bayi serta lima orang kru pesawat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement