REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung Rabu (19/8) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran menteri Kabinet Kerja, agar apabila ada perbedaan, setajam apapun perbedaan itu diselesaikan dalam ruang rapat, tidak di dalam untuk konsumsi publik.
“Walaupun saya tahu teman-teman media pasti berkeinginan dibuka di ruang publik, tetapi itu yang menjadi arahan Presiden maupun Wakil Presiden,” kata Pramono Anung, Kamis (20/8).
Seskab juga menjelaskan secara khusus Presiden Jokowi sudah memanggil Menko Kemaritiman Rizal Ramli, dan kemudian menganggap persoalan yang dikemukakan Rizal Ramli sudah selesai.
“Ya kemarin di sidang kabinet kan sudah bertemu. Presiden mengatakan sudah tidak ada apa-apa, fine-fine aja,” terang Pramono.
Menurut Seskab, bukan berarti para pejabat negara tidak boleh berbeda pendapat. Tetapi jangan sampai perbedaan itu menjadi konsumsi publik.
"Pada akhirnya, hal itu menciptakan persepsi publik bahwa ada kegaduhan, ada perbedaan pendapat. Padahal nggak seperti itu,” tutur Pramono.
Terkait dengan permintaan Rizal Ramil untuk melakukan debat terbuka, Seskab Pramono Anung menegaskan, masalahnya sudah selesai, tidak ada debat publik, dan tidak perlu diperdebatkan.