REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji tidak ambil pusing dengan komentar yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mendukung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dinilai bertindak sewenang-wenang.
"Dengan latar belakang jabatan dan kepentingan politiknya, kami memahami komentar saudara Fahri tersebut," katanya saat di Jakarta, Rabu (19/8).
Ia menjelaskan, KPK telah membuktikan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga yang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menjunjung profesionalitas.
"KPK sudah membuktikan profesionalitas sebagai penegak hukum dengan membangun kepercayaan publik dalam mencegah dan menindak perbuatan korupsi," ujarnya.
Menurutnya, kinerja KPK yang akurat dan tak pandang bulu telah sesuai dengan aturan. Indriyanto mencontohkan, ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap siapa pun yang bertindak menyimpang, baik dari lembaga negara, mau pun kader partai politik yang menjadi anggota DPR, mau pun di kementerian.
"KPK lakukan OTT terhadap pejabat negara juga perilaku-perilaku tercela dan menyimpang dari lembaga temasuk parpol yang menjabat kekuasaan publik, seperti DPR mau pun kementerian atau kelembagaan," jelasnya.
Sebelumnya, Fahri mengatakan paham dengan permintaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada para pejabat agar tak lagi korupsi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi dapat dibubarkan.
Fahri menilai tindakan KPK telah menyimpang. Oleh sebab itu politikus Partai Keadilan Sejahtera itu sepenuhnya sepakat dengan usul dan pendapat Megawati. Fahri menegaskan setuju dengan pembubaran KPK, dan mengungkapkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan menuju bubarnya komisi antirasuah.