Rabu 19 Aug 2015 17:05 WIB

Organda Pusat Dukung Penerapan Bajaj Online

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
Angkutan umum Bajaj melintas saat mengangkut penumpang di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Angkutan umum Bajaj melintas saat mengangkut penumpang di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Organda, Andrianto Djokosoetono mendukung keberadaan bajaj online yang dicanangkan Organda DKI Jakarta. Menurut Andrianto bajaj online merupakan kemajuan yang baik bagi angkutan umum di Ibu Kota.

Menurutnya, selama angkutan yang beroperasi memiliki izin resmi dan terdaftar maka patut didukung. Apalagi tujuannya untuk meningkatkan pelayanan.

"Yang menjadi angkutan resmi kita akan dukung menerapkan kemajuan teknologi dalam layanannya, termasuk bajaj," kata Andriyanto saat dihubungi ROL, Rabu (19/8).

Tentunya, ujar dia, lewat penerapan sistem online diharapkan bajaj bisa meningkatkan animo penumpang untuk naik kendaraan beroda tiga tersebut. Terlebih bajaj bukanlah kendaraan, liar tetapi sudah memiliki izin beroperasi.

Ia menyebut pemanfaatan teknologi lewat aplikasi memang bagus. Tinggal pihak yang diwadahi haruslah memiliki izin bukan angkutan liar.

Untuk mendukung layanan lewat aplikasi online berjalan dengan baik, maka DPD Organda DKI Jakarta harus mulai menyesuaikan tarif per kilometer seperti pada aplikasi online lainnya.

"Tarif juga perlu diatur. Tapi secara prinsip DPP akan mendukung aplikasi yang mendukung kegiatan resmi," sebutnya.

Diketahui DPD Organda DKI Jakarta tengah meluncurkan layanan bajaj online. Walaupun belum diluncurkan secara resmi, layanan ini sudah dapat digunakan masyarakat Jakarta. Calon penumpang dapat memesan lewat aplikasi 'Bajaj Online App' yang dapat diunduh di ponsel pintar tipe Android.

Ia menambahkan diharapkan sistem ini juga bisa diterapkan pada kendaraan bus. Jadi, masyarakat bisa memesan tiket bus secara online tidak perlu datang ke pool.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement