Rabu 19 Aug 2015 16:44 WIB
JK Versus Rizal Ramli

Jokowi Beri Tugas Khusus untuk Rizal Ramli

Rizal Ramli
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk secara khusus memperpendek waktu bongkar barang sampai keluar pelabuhan atau dwelling time. Jokowi meminta proses dwelling time diperingkas hingga berkisar tiga sampai empat hari.

Tugas khusus itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu. "Yang sebelumnya masih di atas lima hari," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Rabu (19/8).

Ia menambahkan, Presiden sekaligus memberikan deadline kepada Rizal Ramli agar menyelesaikan tugas itu sesegera mungkin. "Presiden berikan batas waktu sampai Oktober diharapkan sudah bisa tiga sampai empat hari," kata Pramono.

Menanggapi hal itu, Menko Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan pekan depan baru akan dibahas soal dwelling time. "Tunggu pekan depan baru akan dibahas. Pekan depan baru kami akan fokus soal dwelling time, fokus strategi dan posisi," katanya.

Rizal menyadari akan banyaknya praktik para mafia di pelabuhan sehingga memerlukan kerja sama berbagai pihak untuk memperpendek dwelling time di pelabuhan. "Di situ banyak mafianya ya kami ajak Kapolri, Panglima TNI, dan lain-lain. Kami akan gebrak," kata Rizal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement