REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan pembentukan Badan Cyber Nasional akan menjadi salah satu prioritas utamanya.
"Embrionya sudah ada, jadi kami akan memprioritaskan masalah tersebut (pembentukan Badan Cyber Nasional)," ujar Luhut, Selasa (18/8).
Apa lagi, Luhut melanjutkan, dirinya secara pribadi memahami permasalahan pertahanan dunia maya ini. "Saya paham mengenai hal itu (pertahanan dunia maya). Selain itu Badan Cyber Nasional ini juga sudah dijadikan pembicaraan dan telah dibahas beberapa kali," tutur dia.
Ada pun pembentukan Badan Cyber Nasional pertama kali digaungkan oleh Menkopolhukam periode 2014-2015 Tedjo Edhy Purdijatno pada awal Maret 2015. Saat itu Tedjo menyatakan pemerintah akan membentuk Badan Cyber Nasional guna melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan, termasuk Presiden.
Hal ini berkaca dari adanya sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden, yang menyatakan Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.
Pada pertengahan Juni 2015, Tedjo mengatakan Kemenkopolhukam sedang menyiapkan naskah akademik pembentukan Badan Cyber Nasional. "Saat ini kami menyiapkan naskah akademik pembentukan Badan Cyber Nasional. Setelah itu kami akan menyusun rencana keputusan presiden (Keppres) yang akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo," ujar Tedjo ketika itu.