Selasa 18 Aug 2015 15:18 WIB

Indonesia-Taiwan Perkuat Kerja Sama Imigrasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republka/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republka/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memperkuat kerja sama dengan Taiwan di bidang keimigrasian dan pencegahan penyelundupan orang. Penguatan kerja sama ini dilakukan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan dan The Taipei Economic and Trade Office (TETO) Indonesia.

Kepala KDEI Arief Fadillah mengatakan, ada beberapa kesepakatan yang disusun dalam kerja sama tersebut. Diantaranya kerja sama pertukaran dataa Lost and Stolen Passport, pertukaran informasi dan jalur komunikasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dengan National Immigration Agency (NIA) Taiwan, serta kerja sama pemeriksaan keimigrasian dan pemulangan pelaku pelanggaran keimigrasian.

"Kerja sama dengan Taiwan ini sangat penting, karena saat ini telah terjadi peningkatan angka kehadiran WNI di Taiwan setiap tahunnya," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasaa (18/8).

Arief menjelaskan, sebelumnya Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Taiwan di bidang ini pada 28 September 2012 lalu. Diharapkan kerja sama dengan Taiwan kali ini merupakan langkah awal agar bisa menjalin kerja sama yang lebih luas lagi, dan memperat hubungan baik kedua negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement