REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RIMichael Wattimena mengatakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pesawat Trigana Air di Papua karena kurangnya infrastruktur navigasi penerbangan secara visual di Papua. Untuk itu kata Michael Komisi V akan melakukan pembahasan agar sistem navigasi penerbangan di Papua ditingkatkan melihat kondisi di Papua selain memiliki banyak pegunungan, juga kerap dirundung cuaca yang tidak menentu.
“Komisi V DPR akan mengkaji mengenai minimnya Infrastruktur navigasi penerbangan dilakukan secara visual atau Visual Flight Rule.Kami akan terus mengikuti perkembangan mengenai hilangnya pesawat tersebut, tentunya menjadi bahan evaluasi DPR khususnya Komisi V untuk memberikan dukungan kepada penerbangan di Papua," kata Michael, melalui siaran pers yang diterima ROL, Senin (17/8).
Akan tetapi anggota Fraksi Demokrat ini menyebut terlebih dahulu DPR akan mengawasi proses pencarian korban yang saat ini dilakukan olehBasarnas yang dibantu oleh TNI, Polri,dan Kementerian Perhubungan. Michael berharap agar kepastian semua penumpang dan awak pesawat Trigana jenis ATR 42 bernomor IL 257 tersebut segera ditemukan agar kekhawatiran keluarga korban tidak berlarut-larut.
Mengenai penyeban kecelakaan, Michael berharap agar Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan penyelidikan agar kejadian naas ini tidak terjadi di lagi di waktu yang akan datang.
“Terpenting utama menemukan para penumpang terlebih dahulu. Mengenai sebab kecelakaan biar KNKT yang berkerja," ujar Michael.
Seperti diketahui, pesawat Trigana AirATR 42 mengalami kehilangan kontak sekitar pukul 14.55 WIT pada Ahad (16/8). Pesawat tersebut diketahui berangkat dari Bandara Sentani Jayapura menuju Oksibil. Informasi terbaru saat ini Basarnas menyebut bahwa mereka telah menemukan titik jatuhnya pesawat yang membawa sebanyak 49 penumpang tersebut. Basarnas yang sudah bergerak sejak kemarin akan mengerahkan sebanyak 266 personel dan 11 unit helikopter untuk menyusuri hutan guna menuju titik keberadaan pesawat.