Selasa 18 Aug 2015 02:20 WIB

70 PNS Purbalingga Mendapat Penghargaan Satya Lencana dari Jokowi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indah Wulandari
 Penghormatan para penerima Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun kepada Inspektur Upacara.  (foto: dok. Pushumas Kemenhut)
Penghormatan para penerima Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun kepada Inspektur Upacara. (foto: dok. Pushumas Kemenhut)

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Bersamaan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI, sebanyak 70 PNS di Pemkab Purbalingga mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Jokowi.

Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja penuh kesetiaan dengan masa pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Dari data Badan Kepegawaian Daerah Purbalingga, penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 21 orang, penghargaan 20 tahun kepada 42 orang dan untuk penghargaan 10 tahun sebanyak 7 orang. Penghargaan diberikan dalam upacara HUT Kemerdekaan RI yang berlangsung di Alun-alun Kota Purbalingga.

Kasubid Pengadaan dan Pengembangan BKD Purbalingga Arif menyebutkan, penghargaan Satya Lencana ini diberikan pada PNS yang tidak pernah dihukum atau mendapat sanksi atas tingkah lakunya baik di masyarkat maupun di instansinya.

''Setelah diusulkan oleh unit kerjanya, diverifikasi oleh BKD, kemudian diusulkan ke Presiden melalui Gubernur,'' kata Arif, Senin (17/8).

Penghargaan secara simbolis diberikan kepada tiga orang penerima, yakni Imam Subijakto (mantan Sekda) penerima satya lencana 30 tahun, Sridadi (staf ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan) penerima 20 tahun, dan Ratini yang merupakan guru SMPN 1 Kertanegara sebagai penerima penghargaan Satya Lencana 10 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement