Senin 17 Aug 2015 21:45 WIB

Tak Pasang Bendera Merah Putih, HTI Tangerang Ditegur

Hizbut Tahrir
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Hizbut Tahrir

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Banten, memberikan teguran keras kepada DPD Tingkat II Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) Kota Tangerang karena tidak memasang bendara merah putih meski sudah ada surat edaran dari pemerintah.

Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang, di Tangerang, Senin, mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat memasang bendera merah putih hingga 30 Agustus 2015. Pada puncak hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, DPD HTI Kota Tangerang, tidak juga melakukan pemasangan bendera merah putih, serta adanya laporan dari organisasi masyarakat (ormas).

"Kita mendapat laporan dari ormas Islam dan juga dari organisasi kemahasiswaan kalau HTI belum memasang bendera merah putih. Mereka meragukan nilai-nilai kebangsaan pengikut HTI dan meragukan ideologi yang menolak Pancasila sebagai dasar negara," kata Kaonang.

Oleh karena itu, usai mengikuti Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih di Lapangan Ahmad Yani, Kesbangpol bersama TNI dan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) langsung menindaklanjuti laporan tersebut.Hasilnya, ketika inspeksi mendadak dilakukan, tidak ada bendera merah putih yang terpasang."Kita datang ke sekretariatnya ternyata benar tidak ada. Sedangkan tetangga yang persis di depannya memasang bendera," jelasnya.

Pihaknya pun  mengonfirmasi kepada Ketua DPD tingkat II HTI Kota Tangerang, Abu Miqdad melalui telepon selulernya. Dia meminta HTI memasang bendera merah putih sebelum jam 12 siang."Kami dari Kesbangpol Kota Tangerang sangat kecewa DPD HTI tidak memasang bendera merah putih di hari kemerdekaan. Padahal sudah menjadi keharusan bagi kita sebagai anak bangsa menghormati simbol-simbol negara. Kita minta sebelum jam 12 sudah terpasang, kalau tidak kita akan bawa bendera serta bambunya untuk dipasang," tegasnya.

Namun, Ketua HTI, Abu Miqdad dalam konfirmasinya melalui sambungan selulernya tersebut menyatakan, tidak ada instruksi dari pejabat setempat untuk memasang bendera dan tidak tau itu kewajiban. "Ini adalah bicara kesadaran. Orang buta huruf saja?pasang. Apalagi HTI yang kadernya pandai dan cerdas, harusnya paham sebagai anak bangsa yang harus pasang bendera merah putih apalagi di sekretariat DPD HTI," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement