REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai wajar jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih ngotot ingin pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pilkada.
Menurutnya, PDIP menjadi partai yang paling dirugikan kalau ada penundaan pilkada di beberapa daerah di Indonesia.
“Wajar saja karena PDIP ingin menyelamatkan kader-kadernya yang banyak dirugikan dengan penundaan pilkada,” kata Titi pada Republika, Senin (17/8).
Ia beranggapan harus ada upaya luar biasa dari pemerintah dan DPR jika masih ingin menyelamatkan hak politik pemilih dan calon kepala daerah.
“Revisi UU Pilkada tentu bukanlah sesuatu yang mustahil,” tegas Titi.
Titi menambahkan, revisi UU menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan pasangan calon tunggal ini. Namun, hal ini masih membutuhkan itikad baik dari pemerintah dan DPR RI sebagai pembuat Undang-Undang.
Sebab, masih ada waktu beberapa bulan sebelum pemungutan suara dilakukan serentak tanggal 9 Desember 2015 nanti. Terlebih, pengalaman mengajarkan, revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan UU Pilkada selesai kurang dari 2 minggu.
“Sehingga terhadap daerah dengan calon tunggal tahapan pilkadanya tidak perlu dihentikan,” kata dia.