Senin 17 Aug 2015 18:44 WIB
Pesawat Trigana Hilang

‎Kemenhub Diminta Audit Radar Cuaca di Pesawat Perintis

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Keluarga korban jatuhnya pesawat Trigana Air mengikuti proses pendataan oleh tim DVI Polda Papua di kantor Dirjen Perhubungan Udara, Sentani, Jayapura, Papua, Senin (17/8).   (Antara/Lucky R)
Keluarga korban jatuhnya pesawat Trigana Air mengikuti proses pendataan oleh tim DVI Polda Papua di kantor Dirjen Perhubungan Udara, Sentani, Jayapura, Papua, Senin (17/8). (Antara/Lucky R)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI prihatin dan menyayangkan  terjadinya musibah jatuhnya pesawat Trigana ATR 42. Untuk itu Komisi V mendesak semua pihak berkoordinasi dalam proses evakuasi pesawat.

Kementerian Perhubungan berkordinasi dengan Badan SAR Nasional (BASARNAS), TNI/Polri, BMKG, pemerintah daerah setempat, dan masyarakat perlu bahu membahu mencari dan mengevakuasi pesawat dan korban dari lokasi kecelakaan. Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengimbau Komite Nasional Keselamatan Transportas (KNKT) untuk sesegera mungkin menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan. Di samping itu Komisi V juga mendesak Kemenhub melakukan audit secara keseluruhan pesawat-pesawat komersial di jalur perintis.

"Mengingat banyaknya pesawat kecil yang tidak dilengkapi dengan radar cuaca di ruang kemudi, padahal emergency location transmiter wajib dipasang," ucapnya saat dihubungi ROL, Senin (17/8).

Komisi V berharap pemerintah untuk segera membangun dan melengkapi infrastruktur navigasi penerbangan semua penerbangan didaerah khususnya Papua. Hal ini lantaran pesawat udara merupakan transportasi andalan di Papua.

"Infrastruktur bandara bandara  perintis perlu mendapat prioritas utama," kata politisi dari Partai Gerindra ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement