Ahad 16 Aug 2015 18:08 WIB

Bawaslu Jatim: 10 Pilkada Potensi Calon Tunggal

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mencatat ada 10 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat yang berpotensi calon tunggal jika dalam tahap penetapan terdapat pasangan yang tak lolos.

"Sampai masa habis pendaftaran dan dua kali masa perpanjangan tambahan, terdapat 10 daerah yang pendaftarnya hanya dua pasangan dan berpotensi calon tunggal," ujar Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, Ahad (16/8).

Sepuluh daerah tersebut yakni Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban dan Kota Blitar.

Bahkan, kata dia, khusus di tiga daerah tergolong sangat rawan calon tunggal karena pesaingnya adalah bakal pasangan calon perseorangan, yakni Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban dan Kota Blitar.

"Di jalur perseorangan, kalau mereka tidak lolos tahap verifikasi maka otomatis gugur dan berpotensi Pilkada ditunda hingga 2017," ucapnya.

Untuk tujuh daerah lainnya pasangannya sama-sama diusung partai politik sehingga jika tidak lolos maka sesuai peraturan bisa diganti calon lainnya.

Sementara itu, ia juga mengingatkan berdasarkan pengalaman Pilkada di Jatim, jika di suatu daerah terdaftar dua pasangan calon maka tensi politik semakin meninggi.

Tidak itu saja, lanjut dia, tahapan penetapan calon merupakan masa paling krusial di sebuah rangkaian Pilkada, karena jika ada pihak yang tidak puas maka berimbas pada kekerasan sosial, bahkan berpengaruh terhadap penyelenggaranya.

"Karena itu kami akan melibatkan pemangku kebijakan untuk mengontrol serta mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak di Jatim, dan berharap berlangsung aman, damai dan terpilih pemimpin yang benar-benar berkualitas sesuai pilihan rakyat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement