REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, masih banyak anak menjadi korban eksploitasi ekonomi, seperti menjadi pengemis. Situasi itu kontraproduktif dengan spirit kemerdekaan Indonesia yang menyentuh angkat 70 tahun.
"Anak juga menjadi korban jasa eksploitasi seksual karena dipaksa oleh orang dewasa," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/8).
Mereka, kata Susanto, tak berdaya melawan, menghindar apalagi menentang. Anak yang mengalami penjajahan seperti itu harus dimerdekakan.
Saat ini, terang dia, masih banyak anak yang menjadi korban pola pengasuhan yang salah. Tak sedikit anak yang dicubit, ditendang, dipukul, bahkan diciderai oleh orang terdekat dengan alasan mendidik.
Anak dengan kondisi semacam itu harus dimerdekakan. Selain itu tak sedikit anak menjadi korban sistem sekolah yang bernuansa kekerasan dan senioritas. Junior tak kuasa melindungi dirinya dari kultur primitif kekerasan yang dibungkus masa orientasi siswa (MOS), dibungkus pengenalan sekolah atau bahkan alasan pengkaderan. "Anak-anak semacam itu juga harus dimerdekakan," ujarnya.