REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengisyaratkan jangan ada pihak yang mencampuri urusan penanganan dan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda) selain Menko Perekonomian. Ia menegaskan Kementerian Keuangan bertindak selaku pemegang saham perusahaan milik negara dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham.
"BUMN itu (Garuda) jelas di bawah Kemenko Perekonomian, bukan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Jadi, jangan ada yang mencampuri Garuda di luar Kemenko Perekonomian," kata Rini, Kamis (13/8).
Menurut Rini, saat ini Garuda sedang dalam pengembangan usaha sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara menyeluruh.
Sebelumnya, di tempat terpisah Kamis (13/8) Menko Bidang Maritim Rizal Ramli mengatakan sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Garuda Indonesia menunda pembelian sebanyak 30 unit pesawat tipe Airbus 350.
Rizal beralasan tidak ingin Garuda bangkrut lagi karena pembelian pesawat tersebut menggunakan pinjaman luar negeri senilai 44,5 miliar dolar AS, sementara jenis pesawat Airbus 350 tersebut hanya cocok untuk penerbangan ke Amerika dan Eropa.
Ia membuktikan pengalaman Garuda yang menerbangi rute internasional Jakarta-London tingkat isiannya hanya mencapai 30 persen, sehingga memicu BUMN itu rugi berkepanjangan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Rini mengatakan belum mendengar secara langsung pernyataan Menko Maritim Rizal Ramli tersebut.
"Apa dasarnya (Rizal Ramli) bicara seperti itu. Apa dasarnya 'cancellation' itu. Saya rasa, janganlah bicara tanpa dasar. Segala sesuatunya bicara itu harus dengan dasar atau jangan sembarangan," kata Rini menegaskan.
Ia menjelaskan, Garuda itu merupakan perusahaan publik yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat luas.
"Apa-apa yang akan dilakukan di Garuda, tentu tidak bisa langsung diputuskan begitu saja. Harus ada dasar atau tidak sembarangan bicara," kata Rini menegaskan.