Rabu 12 Aug 2015 15:56 WIB

Bagaimana Nasib Jabatan Kepala Staf Kepresidenan?

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ketiga kanan), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kanan
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ketiga kanan), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan soal jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, agar semua pihak bertanya kepada Presiden Joko Widodo.

"Tanya Presiden sekarang. Itu hak prerogatif Presiden," kata Luhut Pandjaitan, setelah dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam, di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/8).

Ia mengisyaratkan tidak merasa keberatan jika jabatan Kepala Staf Kepresidenan dirangkap. Namun, ia menegaskan jabatan itu bukan ditentukan atas keinginannya melainkan merupakan kewenangan Presiden.

"Ya masa pengennya saya, tanya Presiden-lah. Materinya 'kan itu-itu saja sih. Pertimbangannya tanya saja Bapak Presiden," katanya.

Luhut yang dilantik menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno mengaku baru diberitahu soal pelantikannya pada Rabu pagi.

Di posnya yang baru, Luhut menyatakan akan melakukan banyak koordinasi dengan kementerian di bawah koordinasinya.

"Saya akan kordinasi dengan kementerian-kementerian yang ada di bawah polhukam. Karena saya paham ekonomi tentunya akan saya kaitkan dengan ekonomi dan hukum," kata dia.

Luhut mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Tedjo Edhy Purdijatno untuk serah terima jabatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement