Rabu 12 Aug 2015 15:49 WIB

Luhut: Tanya Presiden Soal Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Menteri baru hasil reshuffle Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri baru hasil reshuffle Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari bakal pengisi jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Menurutnya, sebaiknya semua pihak bertanya kepada Presiden Joko Widodo.

"Tanya Presiden sekarang. Itu hak prerogatif Presiden," kata Luhut Pandjaitan setelah dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam, di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/8).

Ia mengisyaratkan dirinya sendiri tidak merasa keberatan jika jabatan Kepala Staf Kepresidenan dirangkap. Namun, ia menegaskan jabatan itu bukan ditentukan atas keinginannya melainkan merupakan kewenangan Presiden.

"Ya masa pengennya saya, tanya Presiden-lah. Pertimbangannya tanya saja Bapak Presiden," katanya pula.

Luhut yang dilantik menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno mengaku baru diberitahu soal pelantikan dirinya pada Rabu pagi. Di posnya yang baru, Luhut menyatakan akan melakukan banyak koordinasi dengan kementerian di bawah koordinasinya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement