Selasa 11 Aug 2015 23:11 WIB

Kebijakan Satu Peta Mendesak untuk Direalisasikan

Peta Indonesia
Peta Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden mengimbau Badan Informasi Geospasial (BIG) beserta lembaga negara terkait untuk segera menyelesaikan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) untuk menghilangkan potensi konflik atas penguasaan lahan, yang selama ini masih terjadi di antara berbagai kelompok kepentingan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Pandjaitan ketika menjadi pembicara pada Workshop Nasional Penataan Ruang dan Penyederhanaan Perizinan Industri Kelapa Sawit untuk Pertumbuhan Nasional Berkelanjutan, di Jakarta, Selasa Malam.

Menurut dia, One Map Policy mengandung makna Satu Referensi, Satu Standard, Satu Database dan Satu Geoportal dapat menjadi rujukan baku untuk menetapkan tata ruang lahan dan hutan di daerah. Luhut menegaskan untuk mengatasi konflik lahan pemerintah sedang menyusun Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). "Secara khusus, kami mendesak BIG untuk segera menyelesaikan kebijakan tersebut," ujarnya.

Pihaknya akan memantau terus penyusunan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) karena terkait dengan iklim investasi di sektor perkebunan dan kehutanan. "Saya akan pantau terus penyusunan kebijakan ini agar semua persoalan terkait lahan bisa cepat teratasi," ucapnya.

Pada kesempatan itu Luhut menyatakan, industri dan perkebunan sawit adalah salah satu komoditas utama Indonesia yang memiliki kontribusi devisa dan tenaga kerja yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah akan berkomitmen untuk pengembangan dan perlindungan industri dan perkebunan sawit," ujar Luhut.

Menurut dia, perlu dibangun kepercayaan dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan swasta untuk bersama-sama mengatasi kondisi yang sulit saat ini. "Kerjasama itu penting untuk mengatasi tantangan antara lain konflik lahan yang sering terjadi," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement