Selasa 11 Aug 2015 14:41 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Ilegal Bermuatan 250 Ton BBM

Salah satu kapal tanker milik PT Pertamina.
Foto: Republika/Musiron
Salah satu kapal tanker milik PT Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) kembali menangkap kapal ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, kapal yang bermuatan kurang lebih 250 ton bahan bakar minyak (BBM) dan berbendera Mongolia.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama M. Zainudin, di Jakarta, Selasa (11/8), mengatakan penangkapan itu di bawah Gugus Tempur Laut Koarmabar (Guspurlabar), KRI Silas Papare (SRE) beroperasi dan menangkap serta memeriksa kapal dengan bendera Mongolia, MT Mascot II dari arah wilayah Vietnam.

"KRI SRE operasi di bawah Guspurlabar laksanakan pemeriksaan terhadap MT Mascot II, bendera Mongolia dari Vietnam ke Other Pert Limid (OPL) memuat bahan bakar kurang lebih 250 ton, tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ungkap Zainudin.

Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar 140 nautical mile barat Ranai, Ibu Kota Kabupaten Natuna di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Sembilan awak buah kapal berkebangsaan Indonesia diangkut dari kapal tersebut. Diduga kapal tersebut ada kaitannya dengan kejadian-kejadian yang belakangan ini terjadi, yakni perompakan kapal tanker berbendera Singapura, MT Joaquim, di wilayah Selat Malaka, Sabtu (8/8) malam. "Saat ini kapal sasaran sedang dikawal menuju Lanal Ranai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement