Selasa 11 Aug 2015 02:16 WIB

KPU Enggan Disebut Kurang Sosialisasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Foto: Republika/Wihdan H
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah anggapan kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU dalam masa perpanjangan pendaftaran kepada tujuh daerah calon tunggal. Hingga hari kedua pendaftaran diketahui hanya pasangan calon (paslon) di Kabupaten Pacitan yang mendaftarkan diri.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan sosialisasi telah dilakukan maksimal khususnya di daerah calon tunggal tersebut.

"Baik dengan partai politik, lewat media, pertemuan, terus pengumuman juga, ke pengurus parpol juga, sudah disampaikan mengenai pendaftaran ini," ujar Hadar di KPU Pusat, Jakarta, Senin (10/8).

Oleh karenanya, ia menilai tidak terlihatnya keikutsertaan Parpol dalam perpanjangan pendaftaran bukan karena kurangnya sosialisasi. Sebaliknya, karena belum ada keinginan yang muncul dari pasangan calon maupun partai yang mengusungnya.

"Ini kemudian keliatannya KPU dinilai kurang sosialisasi, kami udah lakuin (sosialisasi) itu, parpol juga sudah tau, apa yang dilangsungkan dan sedang berlangung karena ada di PKPU juga kok," ujar Hadar.

Semula ada tujuh daerah yang memiliki satu calon tunggal diantaranya Kota Surabaya (Jawa Timur) Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Pacitan (Jawa Timur).

Sesuai rekomendasi dari Bawaslu, KPU telah secara resmi memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon selama tiga hari di tujuh daerah dengan calon tunggal yakni pada 9-11 Agustus. Namun, hingga hari kedua pendaftaran, hanya ada satu daerah yang menambah pasangan calon kepala daerah yakni Kabupaten Pacitan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement