REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Masyarakat Kabupaten Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB - P2) di gerai Alfamart seluruh wilayah tersebut. Bank BJB telah bekerja sama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya (Tbk) untuk memperluas delivery channel bagi pembayaran PBB - P2.
Perluasan delivery channel diresmikan pada Senin (10/8), di kantor Kecamatan Curung, Kabupaten Tangerang. Selain perwakilan kedua pihak, peluncuran juga dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Melalui layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Ahmad Irfan.
Dia menjelaskan, hasil PBB-P2 Kabupaten Tangerang yang disalurkan lewat Bank BJB hingga Juli 2015 sebesar Rp 69.352.652.341. Jumlah wajib pajak yang sudah menyetor PBB-P2 sebanyak 177.772 orang.
Dalam sambutan terpisah, Corporate Affairs Director PT SAT Tbk, Solihin berharap perluasan layanan dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak oleh warga Kabupaten Tangerang.
Solihin menjelaskan, untuk membayar PBB-P2 masyarakat hanya cukup membawa nomor pajak kepada kasir Alfamart. Setelah itu, konsumen dapat membayar secara tunai. "Jaringan toko yang luas dengan lokasi yang strategis didukung jam operasional hingga malam hari diharap mampu memudahkan pembayaran PBB-P2 masyarakat. Selain Alfamart, nantinya pembayaran juga bisa dilakukan di Alfamidi," tutur dia.
Ke depannya, pembayaran PBB-P2 melalui Alfamart diharapkan mampu diberlakukan di daerah lain di seluruh Indonesia.