Senin 10 Aug 2015 14:44 WIB

Sutan Bhatoegana: Insyaallah Saya Bebas

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
Foto: Republika/Wihdan
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana optimistis pledoinya diterima oleh hakim karena saksi-saksi yang memberatkan telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kalau pengadilan berjalan lancar, dan semua takut sama Allah, insyaallah saya bebas. Semua saksi yang ikut pengadilan yang memberatkan saya malah mencabut BAP nya," kata Sutan saat ditemui wartawan di Tipikor, Jakarta, Senin (10/8).

Dia mengatakan dalam Rudi Rubiandini yang mengajak dirinya dan berkumpul untuk membuat skenario, hanya dirinya tidak mau.

"Mereka ajak saya berkumpul dengan Rudi di Bimasena untuk memenangkan yang kalah. Saya tidak mau kan. Saya bukan takut sama KPK, Saya takut sama Allah SWT. Saya diiming-imingi pertama di Crown lima juta dolar AS. Kemudian di Bimasena, ditambah lagi lima juta lagi, jadi 10 juta (dolar AS). Kalo saya jahat saya minta lebih dong. Tapi enggak, hati saya menyatakan itu bukan hak saya, itu duit rakyat. Tidak boleh diganggu sesuai sumpah kita," katanya.

Sutan mengajukan pledoi karena telah dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama tiga tahun karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait dengan jabatannya.

Suttan dinilai terbukti menerima uang 140 ribu dolar AS dari mantan Sektetaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBN-Perubahan tahun Anggaran 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement