REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah tidak pernah telat dalam membayar gaji para pegawai negeri sipil (PNS). Kalaupun ada keterlambatan, hal tersebut diyakini karena faktor administrasi di masing-masing pemerintah daerah.
"Pemerintah pusat selalu transfer tepat waktu. Kalau memang ada keluhan keterlambatan gaji, silakan dicek di pemda bersangkutan," kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahad (9/8).
Bambang mengatakan, pemerintah bahkan tidak pernah telat dalam mencairkan dana transfer ke daerah dan dana desa. Buktinya, hingga 31 Juli 2015, dana transfer ke daerah dan dana desa sudah tersalurkan Rp 389,3 triliun atau 58,6 persen dari pagu. Jadi, tidak ada masalah dengan kas negara.
"Tingkat pencairan sudah hampir 60 persen ke daerah. Itu luar biasa," kata Bambang.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja pegawai pemerintah daerah secara keseluruhan pada semester I 2015 sudah mencapai Rp 185,5 triliun atau 50 persen dari pagu Rp 371,1 triliun. Artinya, serapan belanja pegawai memang berjalan sesuai porsinya.