Ahad 09 Aug 2015 19:18 WIB

Dokter Hanya Dibayar Rp 2.000 dari BPJS

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Dokter Indonesia, A Yadi, menyebut dokter hanya mendapat Rp 2.000 dari setiap pasien BPJS yang ditangani. Upah yang sangat murah itu tak pelak kerap dikeluhkan para dokter. 

"Yang diterima dokter itu lebih murah dari biaya parkir," katanya dalam forum dialog tentang BPJS Kesehatan di Jakarta, Ahad (9/8). 

Tarif yang sangat murah itu, menurut Yadi, karena konsep BPJS berdasarkan panduan Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) tidak mencakup komponen jasa medis. Tapi hanya mengakomodasi paket-paket.

Yadi menilai wajar jika ada keengganan dari pihak swasta untuk melayani pasien BPJS. Dia menyebut rumah sakit swasta juga kerap merujuk pasien BPJS ke rumah sakit pemerintah bila kondisi penyakitnya diyakini akan menghabiskan biaya banyak. 

Dengan kondisi demikian, dia mendesak pemerintah untuk mengubah aturan agar swasta tidak setengah-setengah dalam menjalankan sistem jaminan sosial tersebut.

"Kuncinya harus diberikan tarif yang pantas. Ini bisa dibuat kajiannya," kata dokter spesialis bedah di RS Fatmawati tersebut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement