REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan terkait daerah yang hanya memiiki satu calon tunggal. Ia berpendapat, hal itu akan merugikan pembagunan daerah jika kepala daerah kemudian dijabat pelaksana tugas (Plt).
"Perpanjang jabatan bupati tersebut sampai pada pilkada selanjutnya. Itu nggak masalah," kata Uu dalam diskusi 'Retaknya Pilkada Serentak' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Uu menilai apabila kepala daerah kemudian dijabat pelaksana tugas (Plt), itu kemungkikan akan mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya. Dia juga mengaku tidak kecewa daerah pemilihan Tasikmalaya hanya memiliki calon tunggal. Menurut dia, hal itu karena banyak parpol beralasan calon incumbent yang sulit ditandingi.
"Itu keputusan politik yang tidak bisa di intervensi oleh kelompok lain, intinya setiap partai politik mempuyai keinginan dan harapan yang tidak bisa diintervensi dari pihak lain, oleh karena ini saya tidak merasa kecewa karena politisi tidak boleh merasa kecewa," ujar Uu.
Uu berharap para pemegang kebijakan di negara ini baik DPR, Bawaslu, Presiden, dan KPU yang memiliki kompeten dalam masalah pilkada agar dapat mengikutsertakan Kabupaten Tasikmalaya dalam Pilkada 2015.
"Kalau tidak ikut, apa yang disarankan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, langsung saja dilantik oleh DPRD tanpa ada pemilihan atau diperpanjang masa jabatan kami sampai 2017 agar tidak ada kevakuman dan tidak ada Plt," kata Uu.
Sebelumnya, tujuh daerah terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang. Salah satunya yakni Kabupaten Tasikmalaya.