REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampar di perairan Somalia.
Keduabelas WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal ikan Al Aman yang kandas akibat terhempas badai di perairan Somalia yang keamanannya sangat rawan, pada tanggal (4/8) lalu.
"Kapal Al Aman adalah kapal milik Korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman," kata Iqbal, Sabtu (8/8).
Kapal tersebut, lanjut Iqbal, memiliki 32 ABK kapal, dua belas orang diantaranya adalah WNI, termasuk kapten kapal. Sementara sisanya adalah warga negara Vietnam dan Kenya.
Saat mendapatkan informasi tersebut, KBRI di Nairobi langsung lakukan koordinasi dengan Kepolisian Provinsi Puntland di Somalia untuk melakukan evakuasi ke airport terdekat dan teraman.
"Kami juga melakukan koordonasi Combined Maritime Forces (CMF) yang melakukam patroli reguler di perairan Somalia, serta Kantor PBB untuk Penanggulangan Narkoba dan Tindak Pidana (UNODC)," ujar Iqbal.