Kamis 06 Aug 2015 20:39 WIB

Waduk Jatigede Diairi Akhir Agustus

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Terlihat kawasan waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7). (foto : Septianjar Muharam)
Terlihat kawasan waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mulai mengairi Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat pada 31 Agustus mendatang. Jadwal ini molor dari target sebelumnya yang ditetapkan pada 1 Agustus.

"Kita akan mulai menutup saluran pengelak untuk pengalihan aliran Cimanuk tanggal 31 Agustus ini," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Kamis (6/8).

Menurut Basuki, pengairan waduk molor dari target karena masalah pembayaran ganti rugi yang belum tuntas. Dia menjelaskan, total ada 10.924 KK yang harus dibayarkan ganti rugi atas tanah dan rumah mereka yang digusur untuk dibangun waduk.

Warga yang berhak menerima ganti rugi itu dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah warga yang berhak mendapatkan pengganti untuk tanah dan rumah serta uang pengganti penghasilan selama enam bulan. Ada 4.514 KK yang masuk dalam kelompok ini, masing-masing KK akan mendapat Rp 122 juta.

Adapun kelompok kedua yakni warga yang tanah dan rumahnya sudah dibayarkan namun mereka masih tinggal di lokasi waduk. Pemerintah berbaik hati memberikan mereka uang santunan sebagai modal untuk pindah ke tempat baru.

Jumlah warga yang masuk dalam kelompok ini ada 6.410 KK. Tiap KK akan menerima Rp 29 juta. "Ini istilahnya uang kerahiman," ucap Basuki.

Hingga Kamis ini, baru 5.606 KK yang sudah menerima haknya. Menurut Basuki, dalam sehari petugas di lapangan hanya mampu menyelesaikan pembayaran ganti rugi pada 400 KK. Artinya, pemerintah memprediksi pembayaran ganti rugi akan selesai dalam 20 hari mendatang.

Setelah itu, pengairan waduk akan mulai dilakukan. Menurut Basuki, pengairan waduk akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan baru akan selesai dalam 219 hari.

Pembangunan Waduk Jatigede telah direncanakan sejak 1963. Pemerintah sebenarnya sudah pernah membayar lahan warga sejak puluhan tahun lalu. Namun, setelah tanah dan rumahnya dibeli untuk pembangunan waduk, mereka tak langsung pindah. Kondisi ini membuat pembangunan fisik waduk terus terkendala.

Apabila sudah berfungsi optimal, pemerintah optimistis keberadaan Waduk Jatigede dapat mengurangi banjir di Indramayu dan Cirebon. Selain itu, waduk juga akan menyimpan cadangan air baku untuk sejumlah kabupaten/kota di sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement