Kamis 06 Aug 2015 14:30 WIB

Polisi Rekonstruksi Adegan Perampokan Rp 3 Miliar

Aksi perampokan (ilustrasi)
Foto: www.cakka.web.id
Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya merekonstruksi perampokan Rp 3 miliar yang dilakukan Dede Heriyan alias Ian (37 tahun). Dalam perampokan itu, Dede membakar rumah dan menusuk seorang pembantu Ariyani hingga meninggal dunia.

"Tersangka melakukan 40 adegan," kata Kepala Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Buddy Towoliu di Jakarta, Kamis (6/8).

Buddy mengatakan tersangka Ian menjalani reka ulang di lokasi kejadian Jalan Siaga I-D Nomor 11 RT10/05 Pasar Minggu Jakarta Selatan, Kamis. Buddy menuturkan penyidik membutuhkan adegan reka ulang untuk materi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Ian.

Buddy menyebutkan polisi tidak menemukan fakta baru dari hasil reka ulang tersebut sehingga proses selanjutnya melengkapi berkas BAP tersangka. Menurut Buddy rekonstruksi yang dihadiri jaksa penuntut umum dan pengacara itu berjalan lancar dan tersangka tidak membantah hasil adegan tindak kejahatannya.

Sebelumnya, tersangka Ian diduga sengaja membakar rumah korban yang menjadi sasaran aksinya di Jalan Siaga 1D Nomor 15, RT01/05 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (24/6/). Selain merampok dan membakar rumah, tersangka juga menusuk hingga menewaskan pembantu pemilik rumah Aryani. Ian menggondol uang tunai Dolar Amerika Serikat pecahan 100 senilai Rp 3 miliar milik Yovita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement