Kamis 06 Aug 2015 13:39 WIB

OC Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kabareskrim Polri Budi Waseso
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kabareskrim Polri Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior, OC Kaligis melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut, disampaikan Rabu (5/8).

"Iya sudah, ini kan sedang dikaji," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Kamis (6/8).

Dari hasil pengkajian atas laporan tersebut, apabila memenuhi unsur maka, akan ditindak lanjuti. Menurut Budi, anak OC Kaligis melaporkan KPK, kemarin, terkait penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penangkapan OC Kaligis.

Budi mengharapkan laporan tersebut tidak dibenturkan anta KPK-Polri. Hal tersebut merupakan laporan masyarakat yang dirugikan.

Bareskrim akan mengirimkan surat kepada KPK apabila laporan tersebut memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. Namun yang pertama, pemeriksaan akan dilakukan terhadap OC Kaligis. Tentunya untuk memeriksanya perlu meminta izin ke KPK karena saat ini sebagai tahanan KPK.

"Setelah itu ya baru langkah-langkah berikutnya kita melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas KPK," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, anak OC Kaligis membuat laporan beserta bukti rekaman. Termasuk keterangan dari beberapa saksi. Budi mengharapkan kepada media dengan laporan tersebut tidak melibatkan kepentingan lembaga. Budi menegaskan, yang dilakuka Bareskrim murni penegakan hukum.

"Supaya jangan gaduh, mengundang persepsi negatif, akhirnya terjadi suatu kericuhan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement