Kamis 06 Aug 2015 12:59 WIB

KOMAT Laporkan GIDI Tolikara ke Komnas HAM

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Komite Umat (Komat) untuk Tolikara
Foto: ROL/Casilda Amilah
Komite Umat (Komat) untuk Tolikara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Umat Untuk Tolikara (KOMAT) melaporkan Gereja Injil di Indonesia (GIDI) kepada Komnas HAM. Hal itu terkait temuan adanya  pelanggaran HAM yang diterima umat Muslim di Tolikara.

"Biar Komnas HAM kemudian melihat fakta tersebut kemudian mendorong negara untuk mengambil tindakan," ujar Juru Bicara KOMAT Adnin Armas seusai penyerah bukti di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/8).

Adnin datang bersama-sama dengan Ketua KOMAT Bachtiar Nasir, Ketua Tim Pencarai Fakta Fadlan Garamatan, dan Ketua Advokasi KOMAT Zainudin. Mereka disambut oleh tim penyelidik Komnas HAM khusus Tolikara, Maneger Nasution di ruang pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan.

Bukti-bukti yang diserahkam kepada Komnas HAM berupa surat edaran, video, dokumen, dan hasil dari faktar-fakta lapangan yang sudah Tim Pencari Fakta KOMAT yang sudah dikaji.

Ia berharap dengan diserahkannya bukti-bukti temuan Tim Pencari Fakta KOMAT dapat mendesak pemerintah melalui tangan Komnas HAM menindak lanjuti tindakan yang sudah dilakuaan dari GIDI Tolikara.

Adnin menegaskan bahwa GIDI Tolikara sudah melakukan pelanggaran HAM berat karena melarang umat Islam melakukan kegiatan keagamaan dan membubarkan ibadah shalat Idul Fitri.

"Komnas HAM mengambil tindakan serius dari tindakan ini untuk membuat press reles, meminta negara bertanggung jawab," katanya.

Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan apalagi dengan sudah jelasnya terjadi pelanggaran hukum, intimidasi, ancaman, kerusuhan, dan pembakaran. Hal tersebut menurutnya tidak bisa dibiarkan apalagi mengalami perulangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement