Rabu 05 Aug 2015 18:56 WIB

Sakit Ambeien, Mantan Kepala SKK Migas Batal Diperiksa

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala BP Migas, Raden Priyono (RP) datang memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas ke PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) 2009-2011, Selasa (5/8). Meski datang, RP batal diperiksa.

"Dia datang tapi mengeluh gak bisa duduk. Kalau diperiksa gak apa-apa, ambeien parah katanya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Rabu (5/8).

Victor mengatakan, tidak masalah dengan batalnya RP untuk diperiksa. Menurutnya, hal tersebut tidak merugikan terhadap penyidik.

Rencananya, penyidik juga akan kembali berangkat ke Singapura. Penyidik akan memeriksa mantan bos PT TPPI, Honggo Wendratmo (HW).

"Kami periksa 7 Agustus, pekan ini di Singapura," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak, di Mabes Polri, Rabu (5/8).

HW berada di Singapura karena sedang menjalani perawatan. Namun, kata Victor, penyidik tetap akan meminta keterangannya meskipun sedang menjalani perawatan.

Victor menegaskan, apabila nantinya, HW menolak untuk diperiksa akan dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur sepanjang yang bisa dilakukan penyidik. Sebelumnya, HW pernah diperiksa di Singapura.

Sebanyak 50 pertanyaan berhasil diajukan kepada HW. HW merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement