Rabu 05 Aug 2015 17:15 WIB

Kapolres Bekasi: Kasus Evan Ditutup

Rep: C37/ Red: Angga Indrawan
Keluarga menujukan foto semasa hidup Evan Christoper Situmorang yang meninggal usai mengikuti masa orientasi siswa di SMP Flora, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Keluarga menujukan foto semasa hidup Evan Christoper Situmorang yang meninggal usai mengikuti masa orientasi siswa di SMP Flora, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Bekasi, Daniel Bolly Tifaona menyatakan bahwa kasus meninggalnya Evan Christopher Situmorang (12 tahun), yang diduga akibat Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMP Flora dinyatakan ditutup. Berdasarkan penyelidikan Evan meninggal karena penyakit jantung.

"Dengan ini saya nyatakan penyelidikan kasus Evan ditutup," ujar Daniel Bolly Tifaona saat konferensi pers di Polresta Bekasi Kota, Rabu (5/8).

Daniel menjelaskan, ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan, yaitu Kepala Sekolah SMP Flora, Pimpinan MOS, Mentor, Siswa MOS, kedua orang tua Evan, 4 orang tetangga, Dokter dari Puskesmas, RS Sayang Bunda dan RS Citra Indah. Selain itu ada beberapa alat bukti seperti obat penghilang rasa sakit, obat antibiotik, balsem, kaca, dan formulir MOS, dan surat pernyataan orang tua untuk tidak menuntut sekolah dan merelakan meninggalnya Evan.

Daniel menuturkan, penyelidikan dimulai sejak Ahad (2/8) dan dari hasil investigasi dan gelar perkara ditemukan bahwa meninggalnya Evan tidak ada kaitannya dengan MOS di SMP Flora.

"Meninggalnya saudara evan tidak ada kaitannya dengan MOS. Penyakit yang diderita sementara ini berdasarkan dokter yang memeriksa, Evan meninggal karena penyakit jantung," jelasnya.

Untuk itu, penyelidikan kasus Evan tidak akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement