Rabu 05 Aug 2015 15:25 WIB

PPP Kubu Romi: Kami Dukung Perppu Pilkada

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Hasil Muktamar Surabaya mendukung rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, terkait calon tunggal.

Politikus PPP kubu Muktamar Surabaya, Asrul Sani mengatakan pihaknya mencoba melihat kepada kepentingan yang lebih jauh, dampak yang akan muncul jika Pilkada ditunda. Ia menilai, Perppu ini juga demi tejaminnya pemerintah di daerah yang efektif dalam menjalankan program -program pembangunnya.

''Kalau 2017, kan harus plt. Dalam praktek pemerintahan, kalau Plt pasti dia Tebatas, tidak berani mengambil kebijakan strategis, apalagi satu selama tahun,'' kata Asrul kepada waratawan di kompleks parlemen, Rabu (5/8).

Karena melihat kepentingan itulah, PPP memilih untuk dukung pemerintah dalam mengeluarkan perppu. Meski diakui Asrul, perdebatan materiil atau formil pasti akan terjadi, apakah memenuhi syarat atau tidak.

''PPP sendiri banyak yang ditolak (paslon), akibat ada dua kubu, sehingga tidak punya struktur," ucapnya.

Disisi lain, ketua DPR Ri Setya Novanto, lebih menekankan agar pilkada ditunda, sesuai dengan PKPU Nomor 12/2015. Sampai saat ini juga, KPU masih memilih untuk menunda jalannya Pilkada di tujuh daerah yang hanya memilih paslon tunggal, hingga 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement