REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, melibatkan sejumlah instansi yang menangani warga miskin untuk menyisir keberadaan siswa putus sekolah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Sosial, serta Badan Pusat Statistik yang masing-masing memiliki data warga miskin untuk dicocokkan dengan keperluan penyisiran siswa putus sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin, Selasa (4/8).
Penyisiran itu, menurut dia, diperlukan untuk mengantisipasi siswa putus sekolah pada tahun 2015 karena menyalahi aturan pemerintah terkait dengan wajib belajar 12 tahun. Rudi mengatakan bahwa dinas telah mengalokasikan dana Rp 11 miliar untuk menyubsidi kebutuhan pendidikan siswa miskin di sejumlah sekolah swasta.
Dana tersebut dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk mengakomodasi siswa tidak mampu di SMP swasta, sedangkan sisanya Rp 8,5 miliar untuk siswa tidak mampu di jenjang SMA/SMK. Menurut dia, potensi siswa putus sekolah memungkinkan terjadi, di antaranya akibat gagal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2015 di sekolah negeri.
Untuk itu, dia merasa perlu berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk 56 kelurahan di Kota Bekasi, untuk mendeteksi keberadaan siswa putus sekolah. "Kalau ada yang terdeteksi, kami akan akomodasi siswa tersebut untuk masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang akan kita subsidi," katanya.