REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG — Perdebatan alot seputar mekanisme pemilihan rais aam atau imam tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menjumpai ujung. Setelah tidak berhasil diputuskan dengan musyawarah, para rais syuriah atau imam tertinggi pengurus NU hingga tingkat bawah melakukan pemungutan suara pada Selasa (4/8) malam.
Hasilnya, 252 rais syuriah menyatakan setuju bahwa mekanisme pemilihan rais aam dilakukan dengan mekanisme ahlul halli wal aqdi atau AHWA, yakni pemilihan melalui tim formatur berisi sembilan ulama. Selebihnya, 235 menyatakan menolak sistem tersebut, sedangkan 9 sisanya tidak memilih atau abstain.
Anggota Rais Syuriah PBNU KH Masdar F Masudi menyampaikan, pada Rabu (5/8) pagi, agenda akan dilanjutkan dengan sidang pleno hasil sejumlah sidang komisi. Di dalamnya, termasuk menyampaikan keputusan sidang Komisi Organisasi yang dilaksanakan para rais syuriah.
“Nama-nama calon formatur kan sudah disaring dari cabang-cabang. Besok akan dibentuk anggota AHWA. Tim AHWA kemudian memilih rais aam. Kemudian rais aam menjaring nama-nama dari bawah untuk mengusulkan nama Ketua Umum,” ujar Kiai Masdar kepada Republika melalui sambungan telepon.
Dimintai keterangan soal dinamika forum rais syuriah, Kiai Masdar hanya meyakinkan bawah semua proses telah selesai. “Yang pasti, semua sudah selesai. Kalau tentang AHWA sudah selesai, sudah tidak ada masalah, tinggal pembentukan formatur,” ujar dia.
Bagi delegasi wilayah atau cabang yang sebelumnya tidak menyerahkan nama-nama kandidat tim AHWA karena alasan menolak sistem tersebut, menurut Kiai Masdar, mereka bisa mengusulkan nama-nama tersebut.