Selasa 04 Aug 2015 15:28 WIB

Ahok: Saya Mau Penjarakan Pencuri-Pencuri Dana KJP

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memenjarakan pelaku penyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Ia menegaskan para pelaku telah melanggar aturan sebab dana KJP ditujukan untuk keperlian pendidikan. Ahok akan memerintahkan agar dilakukan pelacakan transaksi non tunai melalui Bank BNI.

"Dari data itu saya mau penjarakan pencuri-pencuri KJP," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8).

Ahok menyebut akan menindak tegas pelaku. Terutama jika pelaku terbukti mengggunakan KJP orang lain maka akan dilaporkan ke polisi untuk dipidanakan.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut ada dua kemungkinan kuat pelaku penyimpangan tersebut.  Pertama ia menduga pemegang KJP yang menggunakan untuk membeli bensin senilai Rp 700 ribu tidak seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.

Diduga pengguna membeli bensin untuk kendaraan roda empat. Selain itu besar kemungkinan pelaku menggunakan ATM milik orang lain karena tidak mendapatkan KJP.

Melihat fenomena ini, ia mengaku akan tetap mempertahankan mekanisme transaksi non tunai bekerja sama dengan Bank DKI. Lewat transaksi non tunai, potensi penyalahgunaan lebih mudah dilacak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement