REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI menemukan sebanyak 20 kasus penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa, ternyata ada yang digunakan untuk membeli emas, bahan bakar minyak, hingga membayar sewa tempat karaoke.
"Baru terlacak 20 pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP," ujar orporate Secretary (Corsec) Bank DKI Zulfarsah di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/8).
Temuan ini didapatkannya dari proses transaksi non tunai yang terbaca oleh Bank DKI. Oleh karena itu pihaknya masih akan terus melacak untuk memastikan kebenaran penyalahgunaan KJP tersebut.
Ia menyebut dari ratusan ribu pemegang KJP, baru dua puluh kasus yang ditemukan menyalahgunakan dana KJP. Artinya jumlah kasus penyelewengan dana KJP masih terbilang sangat sedikit.
Mengenai total nominal keseluruhan yang terdeteksi disalahgunakan, dirinya mengaku pihaknya masih melacak secara detail. Ia juga enggan menyebutkan secara jelas jenis transaksi apa saja yang sudah diselewengkan. Ia mengaku masih melacak dan akan mendalami kebenarannya.
Untuk mencegah ini kembali terjadi, ia mengimbau kepada toko yang menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk transaksi KJP agar tidak lagi melayani kebutuhan di luar pendidikan. Pasalnya kartu yang didesain untuk KJP berbeda dari ATM Bank DKI pada umumnya.
Ia meminta pedagang dengan tegas harus menolak. Cara ini dapat dinilai dapat mencegah penyalahgunaan kembali terjadi. Terlebih semua transaksi tercatat oleh Bank DKI. Selain itu, Bank DKI juga akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah mekanisme penggunaan KJP.
"Sosialisasi akan ditingkatkan ke sekolah. Kita nanti jemput bola ke sekolah," ujarnya
Diharapkannya dengan begitu masyarakat ibukota tahu cara penggunaan termasuk resiko besar jika diketahui menyalahgunakan.