REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Pertanian tidak menyediakan dana bantuan untuk petani yang gagal panen akibat kekeringan.
Hal itu karena Kementerian Pertanian telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi untuk mengantisipasi adanya kegagalan panen atau asuransi pertanian. Saat ini, Kementerian Pertanian sudah menyediakan dana sebesar Rp 150 miliar.
“Tahun kemarin memang ada bantuan untuk padi puso. Tetapi tahun ini programnya sudah jangka panjang dalam bentuk asuransi pertanian. Kita mempunyai anggaran Rp 150 miliar yang proses implementasinya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan untuk segera direalisasikan tahun 2015,” kata Sekretaris Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian Abdul Majid kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (3/8) malam.
Ketika ditanya apakah petani yang mengalami puso tahun ini akan mendapatkan ganti rugi, Abdul menjawab tidak ada. Para petani yang mengalami gagal panen akan menanggung sendiri risikonya.
“Ganti puso belum ada arah ke sana,” katanya.
Sedang untuk mengatasi kekeringan, Kementerian Pertanian akan mengoptimalkan sumber-sumber air yang masih ada. Di Indramayu (Jawa Barat), Lampung Selatan, Tulungagung (Jawa Timur), telah dibantu dengan pompa air dan pipanisasi untuk menyalurkan air ke wilayah yang membutuhkan air.
“Kita mencari semaksimal mungkin sumber air. Selain itu, juga akan membuat hujan buatan,” katanya.