Senin 03 Aug 2015 15:53 WIB

TNI AL Tangkap Dua Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna

Rep: reja irfa widodo/ Red: Taufik Rachman
TNI tenggelamkan kapal asing pencuri ikan
Foto: Puspen TNI
TNI tenggelamkan kapal asing pencuri ikan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Operasi Kretya Baruna 2015 TNI-AL berhasil mengamankan dua Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) asal Vietnam. Dua kapal asal Vietnam itu kedapatan tengah melakukan kegiatan ilegal fishing di wilayah perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI M Zainudin, penangkapan itu diawali dari kecurigaan terhadap dua kapal penangkap ikan asal Vietnam tersebut pada Ahad (2/8) malam waktu setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KRI Sutedi Senaputra (378), kedua nakhoda dari kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Bahkan, kedua kapal itu juga menggunakan alat penangkap ikan, yang penggunaannya sudah dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu menggunakan jaring trawl. ''Dua kapal itu melakukan penangkapan ikan di Indonesia tanpa ada dokumen yang sah dan menggunakan jaring trawl,'' ujar Kadispenal dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (3/8).

Berdasarkan pemeriksaan awal, dua kapal Vietnam itu adalah KG 1543 TS (KM Sinar Petromak 471) dengan bobot 52 gross ton dan diawaki enam orang ABK. Nakhoda KM Sinar Petromak 471 itu bernama Ngu Yen Van Tien. Selain itu, kapal tersebut tengah mengangkut muatan kurang lebih 250 kg ikan berjenis campuran.

Sementara untuk kapal kedua diketahui bernama KG 9334 TS (KM Sinar Petromak 474). Berbeda dengan kapal pertama, ukuran kapal kedua ini pun jauh lebih besar, yaitu mencapai bobot 133 gross ton dan diperkuat 14 ABK dengan nakhoda bernama  Ngu Yen Van Phuong.

''Kapal ini kedapatan mengangkut ikan campuran dengan berat mencapai sekitar 500 kg. Tanda kapal yang bisa diindentifikasi adalah memiliki anjungan berwarna hijau dan lambung berwarna putih,'' tutur Zainudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement