Ahad 02 Aug 2015 23:50 WIB
Muktamar NU

Muktamar NU Kembali Ditunda Tanpa Keputusan

Rep: Andi Nurroni/ Red: Indira Rezkisari
Peserta mengikuti Sidang Pleno I Muktamar NU ke-33 di Alun-alun Jombang, Jatim, Ahad (2/8). Sidang pleno yang diikuti sekitar 4000 peserta dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) Muktamar ke-33 NU.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Peserta mengikuti Sidang Pleno I Muktamar NU ke-33 di Alun-alun Jombang, Jatim, Ahad (2/8). Sidang pleno yang diikuti sekitar 4000 peserta dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) Muktamar ke-33 NU.

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Hingga Ahad (2/8) pukul 23.00, Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) masih belum beranjak dari pembahasan tata tertib persidangan. Sidang pun kembali ditunda tanpa keputusan hingga Senin (3/8). 

Padahal, sesuai dengan agenda, tata tertib diselesaikan pada Sabtu (1/8) malam. Perdebatan tata tetrib tertahan pada perdebatan mekanisme pemilihan pemimpin NU, apakah menggunakan musyawarah mufakat (ahlul walli wal aqdi/AHWA) atau pemungutan suara. 

Sabtu malam beberapa kali ketegangan terjadi. Dua ketegangan terakhir yang menyita perhatian dipicu oleh pernyataan kontroversial delegasi PWNU Riau dan PWNU Kepulauan Riau.

Delegasi PWNU Riau menganggap, para kiai pemimpin sidang memaksakan mekanisme pemilihan AHWA. Ia berpendapat, mekanisme AHWA belum masuk dalam konstitusi, sementara konstitusi hanya mengenal model pemungutan surara. 

Anggota delegasi itu lalu melontarkan pernyataan yang memancing emosi sebagian muktamirin. Pernyataan delegasi Riau itu memicu gejolak Muktamirin. Sejumlah orang berusaha merangsek untuk meraihnya. Sebelum dijauhkan oleh aparat Banser, beberapa muktamirin yang kontra menepuk kepalanya.

Tak lama berselang, terjadi gejolak kedua. Delegasi dari Kepulauan Riau menyebut telah menangkap tangan oknum yang membawa bungkusan uang untuk menyogok muktamirin. Ia juga menuding salah seorang nama penting di jajaran PBNU sebagai dalang dibalik itu.  

Kasus kedua ini memicu reaksi lebih besar. Beruntung, petugas Banser berhasil melindungi dia dan membawanya keluar. 

HM Mujib Qulyubi, Qatib Syuriah PBNU sekaligus Penangung Jawab Sidang Komisi Muktamar ke-33 NU  menyampaikan, apa yang terjadi merupakan bagian dari dinamika organisasi. "Ini masih wajar. Dinamika biasa. Nanti kiai sepuh turun, perkembangannya juga akan baik," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement