Ahad 02 Aug 2015 22:25 WIB

Balon Pilkada Semarang Diminta Jujur Soal Dana Kampanye

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Joko Sadewo
 Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Bakal calon (balon) kepala daerah yang nantinya akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang diminta jujur dalam pelaporan dana kampanye dan kekayaan yang dimiliki.

Sebab kejujuran ini merupakan salah satu edukasi politik yang baik kepada masyarakat, dalam  rangka memilih dan menentukan kepala daerah yang bersih, amanah serta bukan kepala daerah produk politik yang pragmatis.

"Kejujuran ini juga akan menekan praktik politik uang pada pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada)," kata Koordinator Komite Pendidikan Anti Korupsi (KPAK) BS Wirawan, Ahad (2/8).

Menurutnya, politik praktis berbentuk bagi-bagi uang merupakan hal yang masif terjadi di setiap ajang pemilihan umum. Tak terkecuali dalam  pelaksanaan pilkada.

 

Karena itu, kejujuran dari para calon maupun parpol pengusungnya dalam melaporkan dana kampanye menjadi parameter awal dalam menciptakan pelaksanaan pilkada yang bersih dan jujur.

Wirawan juga menuturkan, bukan rahasia umum lagi jika setiap hajat pilkada selalu diwarnai dengan praktik politik uang. Baik antara calon dengan pemilih atau parpol pengusung.

Bahkan juga kesepakatan 'mengikat' tertentu dengan kalangan berduit dengan mengatasnamakan biaya  operasional kegiatan selama pelaksanaan pilkada yang mahal.

Konsekuensinya, jika calon tersebut menang maka pihak yang mendukung bakal mendapat balasan berwujud proyek pemerintah. "Pola- pola seperti ini harus dihindari pada pelaksanaan pilkada Kabupaten Semarang nanti," tegasnya.

Praktik politik uang seperti ini, lanjutnya, pada akhirnya hanya akan mengorbankan kepentingan masyarakat. Mereka akan mendapatkan pemimpin yang secara kapasitas jauh dari harapannya.

Kejujuran dari para balon juga dibutuhkan saat menyampaikan kekayaan yang dimilikinya melalui laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kepada KPK.

Terkait hal ini, ia juga meminta masyarakat cerdas dalam memilih pemimpinnya. Jangan sampai nasibnya terbeli. "Hanya dengan pecahan uang receh Rp100 ribu untuk mengorbankan masa depan daerahnya," tegas Wirawan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement