Ahad 02 Aug 2015 07:21 WIB

Budiman Sudjatmiko Apresiasi Penguatan Kemandirian Pemerintah Desa

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).
Foto: Republika
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) telah menandatangani kesepakatan bersama dalam memperkuat Kemandirian Pemerintahan Kabupaten dan Desa.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, kedua organisasi itu setuju untuk melakukan kerjasama dalam menyosialisasikan dan melaksanakan UU 6/2014 tentang Desa dan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah beserta kebijakan pendukung sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan desa adat, kawasan perdesaan, desa-kabupaten di seluruh kabupaten di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR Budiman Sujatmiko menyambut baik langkah yang diambil kedua organisasi tersebut. Sebab, menurut doa, kesepakatan yang dibuat itu dapat memajukan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat desa dan seluruh perangkat yang ada didalamnya.

"Kesepakatan ini untuk memastikan bahwa adanya keinginan bersama kemandirian desa dan desa adat dalam pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah berserta kebijakan pendukung terkait dengan keberadaan desa dan desa adat," kata Budiman di Jakarta, Sabtu (1/8).

Budiman menyatakan, Apdesi dan Apkasi sangat strategis untuk menjalankan dua UU tersebut. Namun, jika ada beberapa kebijakan yang bertentangan dengan kedua UU tersebut maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Sehingga, pemerintah kabupaten dan desa tetap konsisten dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian desa.

"Ke depan kedua asosiasi ini dapat menjadi bagian terdepan pengawal pelaksanaan kedua UU tersebut," ujar ketua Dewan Pembina Apdesi dan Dewan Pakar Apkasi bidang Pemerintah tersebut.

Pascanota kesepakatan kerjasama itu, lanjut Budiman, masing-masing tim teknis akan merumuskan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama-sama. Kegiatan tersebut antara lain, memastikan ada kebijakan pendukung di tingkat kabupaten dan desa atau desa adat, dan melakukan penataan kerjasana kedua asosiasi tersebut di level kabupaten.

"Dan yang terakhir akan mengembangkan data base pembangunan dan tata kelola pemerintahan berbasis informatika, serta kegiatan-kegiatan yang dapat dikerjasamakan antar desa, antar kabupaten atau antar wilayah dan dengan pihak ketiga," kata anggota Fraksi PDIP tersebut.

Budiman Sudjatmiko

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement