Sabtu 01 Aug 2015 13:02 WIB

Calon Tunggal Pilkada: Parpol di Daerah Belum Siap?

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Taufik Rachman
Pilkada serentak 2015
Pilkada serentak 2015

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Adanya 12 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon), dan satu daerah tidak ada sama sekali paslon, menggambarkan kurangnya kaderisasi politik di daerah.

Pakar Politik Populi Center Nico Harjanto menilai adanya calon tunggal ini menunjukkan kurangnya persiapan partai politik dalam Pilkada.Padahal keberadaan calon-calon ini tidak terpisahkan dari sistem parpol itu sendiri.

"Pilkada tidak dipersiapkan parpol dengan baik khususnya di daerah tersebut, dari awal Parpol ini seperti nggak jalan," ujar Nico dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network 'Siap atau Tidak Pilkada Tetap Serentak' di Menteng, Jakarta, Sabtu (1/3).

Ia mengatakan hal itu yang terjadi di daerah yang jumlah pasangan calonnya minim, bahkan tidak ada sama sekali. Calon yang muncul di beberapa daerah justru muncul karena keinginan besar kandidat itu sendiri yang kemudian meyakinkan parpol.

"Parpol seperti tidak merumuskan dengan baik koalisinya, paling getol justru dari kandidat, bukan partainya," ujarnya.

Semestinya menurut Nico, parpol di 13 daerah tersebut yang bertanggungjawab atas minimnya calon tersebut. Oleh karena itu, dibukanya pendaftaran kembali di 13 daerah tersebut harus dimanfaatkan parpol yang belum mengajukan pasangan calon.

"Kalau sampai tidak ada yang mendaftar, kesalahan utama tentu ada di partai-partai yang tidak mencalonkan di 13 daerah ini," ujarnya.

Bantahan dilontarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi yang mengatakan baik parpol maupun kandidat bersinergi dalam kontestasi Pilkada. Menurutnya, Parpol juga turut dalam mempersiapkan kadernya di daerah untuk disertakan dalam Pilkada.

"Saya kira dua-duanya yah, baik parpol atau kandidat dalam mengusung calon. Cuma yah calon ini juga punya inisiatif buat melakukan survei, parpol melakukan survei, kandidat juga," ungkapnya.

Adapun 13 daerah kembali dibuka pendaftarannya yaitu, 12 daerah yang diketahui memiliki hanya satu calon tunggal: Kabupaten Asahan (Sumut), Serang (Banten), Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Purbalingga (Jateng), Surabaya, Pacitan, Blitar, Mataram, Minahasa Selatan, Pegunungan Arfak, Samarinda, dan Timur Tengah Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement