Sabtu 01 Aug 2015 02:27 WIB

Pansel Minta Bareskrim Telusuri Rekam Jejak Capim KPK

 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).  (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso untuk menelusuri data rekam jejak para calon pimpinan KPK.

"Kami melakukan pengecekan ke Bareskrim karena waktu itu Kapolri yang mendisposisikan ke Bareskrim," kata anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7).

Dengan penelusuran rekam jejak tersebut, pihaknya berharap para pimpinan KPK yang nanti terpilih dapat dipastikan bersih dari dugaan tindak pidana sehingga bebas dari kemungkinan kriminalisasi ketika menjabat sebagai pimpinan KPK.

Pihaknya pun mengingatkan Kabareskrim agar jangan melakukan kriminalisasi kepada para pimpinan KPK yang baru nanti.

"Kami minta komitmen Kabareskrim untuk menjaga itu," katanya.

Penelusuran rekam jejak tersebut ditambah hasil seleksi tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada tanggal 12 Agustus mendatang.

Setelah ada daftar pendek, peserta yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada delapan nama yang diserahkan kepada Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Masyarakat dapat melihat profil para kandidat di www.setneg.go.id/seleksikpk, lalu memberikan tanggapan di capimkpk.setneg.go.id hingga 3 Agustus 2015.

Selanjutnya, ada tes kesehatan dilakukan pada tanggal 18 Agustus dan wawancara pada tanggal 24--27 Agustus. Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada tanggal 31 Agustus 2015.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement