Sabtu 01 Aug 2015 05:42 WIB

Peradi Akan Investigasi Kasus-Kasus yang Libatkan Advokat

Peradi
Peradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) akan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang menimpa sejumlah advokat.

"Investigasi diperlukan untuk mencari tahu apa yang masih perlu diperbaiki dalam dunia advokat di Indonesia," kata Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Jumat (31/7).

Menurut Fauzie, dunia advokat memang sangat rentan dengan berbagai persoalan hukum bahkan jika para advokat salah melangkah akan dijerat hukum seperti yang menimpa sejumlah advokat di Indonesia.

"Kasus yang melanda dunia advokat belakangan ini sungguh mengherankan kita semua. Untuk itu diperlukan investigasi terhadap kasus-kasus yang terjadi sehingga ditemukan solusi yang tepat guna perbaikan kedepan," jelasnya.

Dia menjelaskan, DPN Peradi telah menetapkan materi ajar tentang Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) dan pemateri yang handal untuk memberi penekanan pentingnya kekuatan pada Kode Etik Advokat Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai upaya menghasilkan advokat yang bersih dan profesional, tambah Fauzie.

Fauzie yang terpilih sebagai ketua umum pada Juni lalu berjanji dibawah kepemimpinannya DPN Peradi akan membenahi profesi advokat agar berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional serta mendorong terciptanya peradilan yang baik dan melayani masyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement