REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Hadar Gumay mengatakan ada peluang 83 daerah hanya memiliki calon tunggal dan pilkadanya ditunda. Hal tersebut dikarenakan 83 daerah tersebut hanya diikuti dua pasangan calon.
"Berpotensi agak besar (83 daerah ini), bisa tinggal satu paslonnya juga, terjadi penundaan juga," ujar Hadar dalam keterangan persnya di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (30/7) malam.
Ia pun mengimbau kepada para paslon yang saat ini terdaftar untuk serius melengkapi dokumen yang harus disertakan. Sehingga nantinya, tidak ada masalah bagi kedua paslon tersebut.
"Begitu ada datanya yang perlu diperbaiki, bisa merespon dengan baik, sehingga kekurangan dokumen tidak ada masalah, sehingga bisa ditetapkan daerah-daerah tersebut," ujarnya.
Hadar menambahkan para calon paslon yang baru mendaftarkan ke KPU saat ini belum semua pasti ditetapkan karena belum lengkapnya dokumen yang disertakan. Hal ini karena, banyaknya dokumen lain yang tidak bisa terpenuhi sejak awal.
"Karena ada dokumen yang menyangkut lembaga lain, jadi proses ini belum selesai, nanti saatnya disuruh benerin lagi, jadi kesimpulan belum bisa kita dapatkan sekarang," ujarnya.
Seperti diketahui, dari 827 paslon yang telah mendaftar ke KPU hingga hari ini, sebaran jumlah paslon terjadi di 268 daerah.
Presentase sebaran paslon di 268 daerah tersebut antara lain, ada 12 daerah dengan calon tunggal, daerah dengan hanya dua paslon yakni 83 daerah atau 30,85 persen. Jumlah daerah dengan tiga-empat paslon yakni 146 daerah atau 54,27 persen, sementara lima-enam paslon ada di 22 daerah. Sisanya, ada lima daerah yang didaerahnya terdapat lebih dari enam paslon.
"Daerah yang nol atau tidak ada sama sekali pendaftar, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," ujarnya Hadar.