REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Geng motor yang ada di Kota Tasikmalaya mulai berulah. Tindakan mereka semakin brani dan melanggar hukum sehingga Kepolisian Kota Tasikmalaya harus intens melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Kota Tasikamalaya, AKP Riki Arinanda mengatakan, berandalan remaja pengendara motor melakukan perampasan kendaraan dengan kekerasan. Modusnya, menabrakan motor yang mereka kendarai ke korban, kemudian pelaku mengambil kendaraan dan meninggalkan korban.
"Saat ini, ada lima orang berandalan motor berusia remaja yang berhasil diamankan kepolisian," kata AKP Riki kepada Republika, Kamis (30/7).
Berandalam motor yang berhasil diamankan rata-rata masih berusia dibawah umur. Bahkan, ada yang masih duduk dibangku sekolah. Mereka melakukan perampasan kendaraan untuk dikuasi.
Riki menegaskan, untuk mengantisipasi terjadinya perampasan yang dilakukan kelompok berandalan ini. Kepolisian Polres Kota Tasikmalaya menggalakan operasi cipta kondisi ke setiap sudut kota.
Salah seorang berandalan motor berinisial T (17) mengaku bersama teman-temannya melakukan aksi di Cilembang Kota Tasikmalaya. Siswa kelas XI SMA ini mengaku pernah menabrakan motor dan merampok tiga pengendara motor. "Korbanya ada tiga motor, diambil satu motor yang lainnya ditinggalkan," ujar T.
Motor hasil rampasannya kemudian dititipkan di rumah temannya. Saat ini, T dan rekannya R yang juga masih berusia 17 tahun harus mendekam di tahanan anak Polsek Tawang Kota Tasikmalaya. Sementara, rekannya yang lain diamankan di Polres Kota Tasikamalaya.
T juga mengaku sebagai anggota baru geng motor XTC. Menurut pengakuannya, ia bergabung dengan XTC baru sebulan.