Kamis 30 Jul 2015 23:43 WIB

Ini Sebaran Jumlah Pasangan Calon di Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis data sebanyak 827 pasangan calon telah mendaftarkan diri hingga penutupan pendaftaran 28 Juli lalu. Namun, jumlah tersebut tersebar di 268 daerah dan menyisakan satu daerah yang tidak ada satu pasangan calon pun.

"Kabupaten Bolang Mangondow yang nggak ada," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dalam keterangan persnya di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (30/7).

Hadar mengungkapkan dari jumlah tersebut ada 12 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Sehingga total, ada 13 daerah yang akan kembali membuka pendaftaran.

"Ketiga belas ini telah diamanatkan membuka pendaftaran kembali," ujar Hadar.

 

Ia merinci, presentase sebaran paslon di 268 daerah tersebut antara lain, daerah dengan hanya dua paslon yakni 83 daerah atau 30,85 persen. Jumlah daerah dengan tiga-empat paslon yakni 146 daerah atau 54,27 persen, sementara lima-enam paslon ada di 22 daerah. Sisanya, ada lima daerah yang didaerahnya terdapat lebih dari enam paslon.

"Kita punya peta berapa banyak pasangan calon di daerah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement