Kamis 30 Jul 2015 19:35 WIB

Proses Hukum Insiden Tolikara Diselesaikan Secara Adat

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua DPP PPP Ibnu Hajar Dewantara (kanan) dan Wasekjen PPP Sudarto (kedua kiri) bersama tokoh masyarakat Tolikara Pdt Marthen Jingga (kedua kanan) dan Ustad Ali Mukhtar (kiri) saling bersalaman di Karubaga, Tolikara, Papua, Kamis (23/7).
Foto: Antara/HO/kye
Ketua DPP PPP Ibnu Hajar Dewantara (kanan) dan Wasekjen PPP Sudarto (kedua kiri) bersama tokoh masyarakat Tolikara Pdt Marthen Jingga (kedua kanan) dan Ustad Ali Mukhtar (kiri) saling bersalaman di Karubaga, Tolikara, Papua, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin menanggapi tokoh Islam di Kabupaten Tolikara, Ali Muchtar agar proses hukum terkait insiden kerusuhan pada saat shalat Idul Fitri yang ditangani Polda Papua dihentikan.

Ali sepakat persoalan tersebut diselesaikan dengan damai. Patrige mengatakan, insiden tersebut bukan lagi menjadi isu lokal melainkan nasional. Seharusnya koordinasi dilakukan ditingkat pusat dalam hal ini Mabes Polri.

"Sampai saat ini Polda Papua belum menerima tembusan surat perihal tersebut (menghentikan proses hukum)," ujar Patrige, saat dihubungi, Kamis (30/7).

Patrige tidak bisa menjawab apakah Polda Papua akan menghentikan proses hukum terkait kasus tersebut apabila ada perintah dari Mabes Polri agar dihentikan. Namun, pastinya, hingga saat ini proses hukum tetap berjalan.

Terkait adanya solusi agar insiden tersebut diselesaikan secara peradilan adat, menurut Patrige sah-sah saja. Hal tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 tahun 2001. Pada prinsipnya, penyelesaian perkara pidana harus memenuhi rasa keadilan baik pelaku maupun korban.

"Sudah banyak kasus serupa di tanah Papua khususnya di wilayah pegunungan tengah yang diselesaikan peradilan adat, mulai dari kasus pembunuhan, penganiayaan berat, pembakaran rumah," jelasnya.

Sebelumnya, tokoh agama Islam di Kabupaten Tolikara Ustaz Ali Muchtar sepakat agar penyelesaian masalah di Tolikara diselesaikan secara adat.

"Kami mewakili umat Muslim dan selaku tokoh agama Islam yang ada di Tolikara menyampaikan insiden yang terjadi di Tolikara diselesaikan secara damai dan kami setuju insiden tersebut bukan masalah SARA atau agama," ujarnya di Kantor Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (29/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement